Kamis, 19 April 2012

cara mengatasi sampah plastik




Akhir-akhir ini banyak yang berdiskusi denganku tentang pengelolaan sampah. Awalnya hanya tentang bagaimana mengomposkan sampah-sampah organik. Tetapi setelah aku dalami lebih jauh, ternyata pengomposan saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan sampah (lihat diposting ini). Ada banyak macam dan kategori sampah. Kompos hanyalah satu cara untuk mengatasi sebagian kecil dari sampah-sampah itu.

Sampah plastik
Sampah Plastik yang bisa di daur ulang

Ada jenis sampah yang memiliki nilai cukup besar, yaitu sampah-sampah yang bisa didaur ulang. Baik sampah organik maupuan sampan anorganik ada bagian yang bisa didaur ulang. Misalnya untuk sampah organik, ada kertas, kardus, buku, koran, dan lain-lain.

Untuk sampah anorganik ada sampah lastik yang jumlahnya melimpah. Kebetulan aku ketemu dengan Bapak-bapak pensiunan yang pernah kerja di pabrik plastik. Dia memang bukan di pabriknya tetapi di bagian marketing, pensiunan Marketing Manajer. Aku banyak bertanya padanya tentang perplastikan ini.

Ini pendapatnya. Pada dasarnya semua limbah plastik bisa didaur ulang. Nah..lho….jangan sia-siakan sampah plastik yang kita buang-buang selama ini.

Trus lanjutnya lagi, di Indonesia ada tiga jenis plastik yang banyak dimanfaatkan antara lain adalah: PVC, PE, dan PP (singkatannya aku ngak tahu semua). Plastik PVC biasanya untuk kemasan minuman, pipa dan lain-lain. PE biasanya untuk kantong plastik. dan PP adalah jenis plastik yang kuat dan keras. Ada lagi jenis plastik yang tahan panas, seperti HDPE dan lain-lain. Setiap jenis plastik ini katanya tidak bisa disatukan waktu daur ulang, makanya harus dipisahkan dan dikeolompokkan.

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
§  Merupakan bahan organik (dari sampah organik) yang mengalami proses penguraian oleh Mikroorganisme. Bahan untuk membuat kompos yaitu :
- Sampah organik kering atau hijau – Daun hasil pemangkasan tanaman pagar
- Sisa makanan dari rumah tangga, restoran, warung, dsbg.
§  Gas Bio
Spoiler for Bio Gas:

Merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi dan pembusukan oleh bakteri [italic]anaerobik[/italic] thd bahan2 organik, meliputi kotoran manusia, kotoran hewan, sisa pertanian, dsbg.
Komposisi gas ini terdiri atas :
- gas metan
- karbondioksida
- nitrogen
- karbonmonoksida
- oksigen
- hidrogen sulfida


Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur­sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar